BI Sediakan Rp180,9 Triliun untuk Penukaran Uang Baru, Simak Cara Daftarnya

BI Sediakan Rp180,9 Triliun untuk Penukaran Uang Baru, Simak Cara Daftarnya

Ilustrasi--

3. Tentukan provinsi dan lokasi penukaran uang

4. Pilih tanggal penukaran yang tersedia

5. Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri, termasuk nama, NIK KTP, nomor telepon, dan email

6. Masukkan jumlah uang yang ingin ditukar berdasarkan pecahan yang tersedia

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.disway.id/read/655282/tak-perlu-khawatir-tiket-habis-kai-sediakan-45-juta-tiket-untuk-angkutan-lebaran-2025

7. Setelah pendaftaran selesai, pengguna akan menerima bukti pemesanan yang mencakup kode pemesanan, nama penukar, lokasi, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukar

Pada hari penukaran, masyarakat diwajibkan membawa uang yang akan ditukar dalam jumlah pas, disusun rapi sesuai pecahan, serta hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah dipilih.

Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran dengan lebih mudah dan tertib. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: