Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini 14 Januari 2025 Masih Stabil di Rekor Tertinggi

--
- 250 gram: Rp 377.265.000
- 500 gram: Rp 754.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.508.600.000
Ketentuan Pajak
Transaksi emas mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017:
1. Buyback emas lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (pemegang NPWP) atau 3% (non-NPWP), dipotong langsung dari nilai transaksi.
2. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, disertai bukti potong pajak.
Dengan posisi harga saat ini, emas batangan Antam semakin menunjukkan daya tariknya sebagai aset lindung nilai yang aman dan bernilai tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: