Ormas dan Tokoh Masyarakat Desak DPRD Bertindak Terkait Dugaan Pelanggaran Perusahaan Kelapa Sawit

Ormas dan Tokoh Masyarakat Desak DPRD Bertindak Terkait Dugaan Pelanggaran Perusahaan Kelapa Sawit

--

Ormas dan Tokoh Masyarakat Desak DPRD Bertindak Terkait Dugaan Pelanggaran Perusahaan Kelapa Sawit

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menghadapi tekanan dari tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) terkait rencana pengecekan perusahaan kelapa sawit, seperti PT. Agra Sawitindo, PT. PMS, dan PT. CSL, yang diduga melanggar peraturan mengenai kebun inti.

Junia Heri, tokoh dari Presidium Benteng, menekankan pentingnya anggota Dewan untuk menunjukkan keberanian dalam melaksanakan tugas pengawasan mereka.

"Dewan harus berani mengambil tindakan. Jangan biarkan masyarakat menderita sementara Dewan tidak berbuat apa-apa. Alasan menunggu dana reses tidak boleh menjadi penghalang untuk bertindak," tegas Junia.

BACA JUGA:4 Fakta Menarik Bobby Kertanegara, Kucing Kesayangan Prabowo Subianto yang Ikut Tinggal di Istana Negara

Sementara itu, Japri Daud dari Ormas Golbe mengingatkan bahwa ada aturan yang mewajibkan perusahaan untuk mempekerjakan warga lokal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur. Ia meminta DPRD segera menindaklanjuti kejanggalan yang ada.

"Aturannya sudah jelas. Jika tidak diterapkan, itu menunjukkan adanya kesalahan. Kami mendesak dewan untuk segera memeriksa perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bengkulu Tengah," pungkas Japri.(one)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: