Terhitung 30 September, KPU Bengkulu Tengah Terima Tanggapan Masyarakat untuk Calon KPPS Pilkada 2024

Terhitung 30 September, KPU Bengkulu Tengah Terima Tanggapan Masyarakat untuk Calon KPPS Pilkada 2024

Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Alexander--

Terhitung 30 September Hingga 5 Oktober, KPU Bengkulu Tengah Terima Tanggapan Masyarakat untuk Calon KPPS Pilkada 2024

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Masa tanggapan ini berlangsung dari 30 September hingga 5 Oktober 2024.

Komisioner KPU Benteng, Alexander, ST, menjelaskan bahwa masyarakat diberi kesempatan untuk menilai calon-calon KPPS yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pilkada.

"Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses ini, dengan harapan dapat memilih calon KPPS yang netral dan tidak terafiliasi dengan pasangan calon atau partai politik manapun. Masyarakat dapat mengajukan berkas tanggapan dan masukan ke Kantor KPU Benteng yang beralamat di Komplek Perkantoran Renah Semanek," ungkap Alexander.

BACA JUGA:BTN Bengkulu Terus Berinovasi, Lewat Bale BTN Mempermudah Transaksi Harian Nasabah di Mana Saja

Ia menegaskan komitmen KPU Benteng untuk menjaga integritas proses pemilihan. Pembentukan KPPS akan berpegang pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS dijadwalkan pada 5-7 Oktober 2024, diikuti dengan penetapan dan pelantikan anggota KPPS terpilih pada 7 November. Saat ini, kami membutuhkan 1.519 anggota KPPS dari 217 TPS yang tersebar di 11 kecamatan di Benteng, di mana setiap TPS akan memiliki 7 anggota KPPS yang akan bertugas selama satu bulan," jelasnya. (imo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: