Bayi Malang Itu Dimakamkan di TPU Desa Padang Ulak Tanjung

Bayi Malang Itu Dimakamkan di TPU Desa Padang Ulak Tanjung

Bayi yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di pinggir ruas jalan Desa Padang Ulak Tandin dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat --istimewa--

RAKYATBENTENG.COM - Bayi malang yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di pinggir ruas jalan Desa Padang Ulak Tanding Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat, Rabu 4 September 2024.

Diketahui hingga saat ini proses penyelidikan terkait dugaan pembuangan bayi tersebut masih berlanjut dan ditangani Polres Bengkulu Tengah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah, Watiullah, S.Pd yang turut hadir saat pemakaman mengungkapkan keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan beberapa pihak.

BACA JUGA:1.980 Formasi PPPK Murni untuk Honorer, Simak Penjelasan Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Usai Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun, Kades Ini Penuhi Janji Berjalan Kaki Sejauh

‘’Kami telah melakukan koordinasi dengan atasan yakni Bupati dan Sekda dan diinstruksikan langsung untuk dilakukan pemakaman. Kejadian seperti ini merupakan baru bagi dinsos. Semoga tidak terulang kembali, karena anak tidak bersalah,’’ jelas Watiullah. 

Terpisah, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Saman Saputra, S.H, M.H didampingi Kanit PPA, Aipda. Tanjung Sihombing membenarkan jenazah sudah dimakamkan di TPU Desa PUT dan dinamai Muhammad Bin Adam. 

Dipilihnya TPU Desa PUT, berdasarkan hasil koordinasi beberapa pihak dan bertepatan dengan lokasi penemuan di desa tersebut. Pihak desa juga tidak merasa keberatan.

BACA JUGA:Hari Pelanggan Nasional 2024: Chatime Berikan Promo Menarik dari Diskon Hingga Gratis

BACA JUGA:Wajib Punya! 4 Kamera Mirrorless Terbaik 2024 yang Bikin Hasil Jepretan Makin Kece

‘’Jenazah sudah dimakamkan, alasan di TPU tersebut karena ditemukan di sana. Sudah berkoordinasi dengan pihak polres, dinsos, camat, kades juga telah menyetujui,’’ jelas Tanjung.

Tanjung menambahkan, untuk langkah lanjut dari pihak Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, akan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa saksi akan dilakukan pemanggilan kembali dan akan berkoordinasi dengan pihak Polda Bengkulu. 

‘’Demi mengungkap kasus tersebut,  kami akan lakukan penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi terkait. Kita juga akan berkoordinasi dengan Polda Bengkulu demi mengungkap kasus tersebut. Mudah-mudahan pelaku bisa terungkap,’’ pungkas Tanjung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: