Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan 2 Kapolsek, Kapolres Bengkulu Tengah Sampaikan Ini

Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan 2 Kapolsek, Kapolres Bengkulu Tengah Sampaikan Ini

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah yang lama dengan yang baru salam komando usai mengikuti upacara sertijab di Mapolres pagi ini, Kamis 8 Agustus 2024--

Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan 2 Kapolsek, Kapolres Bengkulu Tengah Sampaikan Ini 

RAKYATBENTENG.COM - Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK., M.H., MIK pagi ini, Kamis 8 Agustus 2024 memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) 3 pejabat di lingkungan Polres Bengkulu Tengah, masing-masing Kasat Reskrim, Kapolsek Pondok Kelapa dan Kapolsek Pagar Jati

Untuk jabatan Kasat Reskrim diemban oleh AKP. Saman Saputra, S.H, M.H, menggantikan AKP. Edi Hermanto Purba, S.H, M.H yang pindah ke Ditreskrimum Polda Bengkulu. 

Saman sendiri sebelumnya menjabat Kapolsek Kampung Melayu. Bagi Saman bertugas di Bengkulu Tengah bukan hal baru, mengingat ia pernah bertugas sebagai Kapolsek Pagar Jati. 

BACA JUGA:Resmi! Partai Golkar Usung Rachmat Riyanto di Pilkada Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Berminat Ikut Tes CPNS? Simak Pengumuman Resmi SKD CPNS Tahun 2024

Pejabat lainnya yang bertukar adalah Kapolsek Pondok Kelapa, pejabat lama Iptu. Manugo Simanjuntak, S.H digantikan oleh Iptu. Muhammad Nabil, S.Tr.K, sedangkan Kapolsek Pagar Jati dijabat Ipda. Rudi Sampurno, S.H, M.H. Pejabat sebelumnya Ipda. Iran Tanoki, S.Pd.I, M.Pd pindah menjadi Kapolsek Kabawetan. 

Kapolres, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik mengatakan, pergeseran pejabat merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain bertujuan untuk keseimbangan organisasi, juga bertujuan sebagai sarana penyegaran bagi personel. 

Kapolres juga mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada para pejabat baru, serta Kapolres berterima kasih kepada pejabat lama yang telah memberikan sumbangsih dan dedikasi pelaksanaan tugas selama di Polres Bengkulu Tengah.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: