Mau Tahu Cara Membuat QRIS Untuk Bisnis Anda? Simak Penjelasan Berikut

Mau Tahu Cara Membuat QRIS Untuk Bisnis Anda? Simak Penjelasan Berikut

ilustrasi--

·       Mengunduh Form registrasi InterActive QRIS dan diberi tanda tangan basah.

·       Surat kuasa yang harus ada nama PIC (pihak yang diberi kuasa) dan tanda tangan di atas meterai. Surat tersebut harus diisi manual kemudian ditanda tangan basah. Foto surat tersebut dan unggah bersama file lainnya.

BACA JUGA:WhatsApp Hentikan Layanan Untuk Beberapa Jenis HP Tahun 2024, Ponsel Jenis Apa Saja?

BACA JUGA:Harga Emas Dunia Turun, Emas Antam Lokal Hari Ini Masih Stagnan

5. Cara membuat QRIS

Lalu bagaimana cara membuat QRIS dan langkah apa yang dilakukan? Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1)      Registrasi di situs web QRIS

Pertama, kunjungi situs qris.id dan lakukan registrasi pada menu Daftar QRIS.

2)      Selesaikan langkah registrasi

Setelah masuk ke halaman Form Pendaftaran, baca setiap langkah dan persyaratannya. Pastikan tidak ada yang terlewat dan semua dokumen adalah asli. Kemudian Pilih jenis bisnis yang sesuai dengan bidang usahamu.

3)      Lakukan pembayaran QRIS

Setelah mengisi form, berikutnya lakukan pembayaran QRIS menggunakan e-wallet yang anda mliki. Pembayaran sekitar Rp30.000 untuk satu pendaftaran. Pembayaran maksimal 14 hari setelah pengisian form. Jika lewat dari itu, maka anda harus mengulang dari awal.

4)      Dapatkan username dan password

Setelah membayar, anda akan mendapatkan notifikasi registrasi yang berisi username dan password untuk masuk ke Dashboard. Anda tinggal login ke Dashboard dengan username dan password tersebut.

5)      Unggah dokumen di halaman Dashboard

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: