Karyawan Swasta Simak! Tidak Terima THR Sesuai Edaran Menaker Adukan ke Sini, Sanksi Ini Menanti Perusahaan
![Karyawan Swasta Simak! Tidak Terima THR Sesuai Edaran Menaker Adukan ke Sini, Sanksi Ini Menanti Perusahaan](https://rakyatbenteng.disway.id/upload/e86f786471f8bebde1c8fe4c3c0de715.jpg)
Pelaksanaan konferensi pers SE Menaker tentang pelaksanaan pemberian THR tahun 2024--
4. Pembekuan kegiatan usaha.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: