Karyawan Swasta Simak! Tidak Terima THR Sesuai Edaran Menaker Adukan ke Sini, Sanksi Ini Menanti Perusahaan

Karyawan Swasta Simak! Tidak Terima THR Sesuai Edaran Menaker Adukan ke Sini, Sanksi Ini Menanti Perusahaan

Pelaksanaan konferensi pers SE Menaker tentang pelaksanaan pemberian THR tahun 2024--

4. Pembekuan kegiatan usaha.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: