Antisipasi Jalan KM 44,5 Liku Sembilan Bengkulu Tengah Makin Amblas, Balai Jalan Nasional Pasang Bronjong

Antisipasi Jalan KM 44,5 Liku Sembilan Bengkulu Tengah Makin Amblas, Balai Jalan Nasional Pasang Bronjong

Akses jalan Liku Sembilan yang amblas akan dipasang bronjong.--

Antisipasi Jalan KM 44,5 Liku Sembilan Bengkulu Tengah Makin Amblas, Balai Jalan Nasional Pasang Bronjong

 

RAKYATBENTENG.COM – Tim dari Balai Pelaksana Jalan Nasional telah terjun langsung ke lokasi amblasnya jalan nasional tepatnya di KM 44,5 Liku Sembilan Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Sabtu 13 Januari 2024. Akses jalan ini diketahui mengalami amblas hingga menghabiskan setengah badan jalan yang membuat arus lalu lintas sedikit terhambat.

 

Mengantisipasi tergerusnya longsor yang dikhawatirkan akan terus meluas akibat intensitas curah hujan yang cenderung tinggi, tim Balai Jalan Nasional segera melaksanakan pemasangan bronjong sebagai upaya menahan badan jalan.

 

‘’Longsor memang sudah terjadi sejak kemarin (Jumat, red) dan faktor kondisi cuaca hujan yang mengakibatkan longsor ini terjadi dan jalan amblas. Penanganan pertama, akan kita pasang bronjong. Karena kita tidak memungkinkan untuk menggali tebingnya, sangat tinggi. Mudah-mudahan segera terpasang dan jalan ini bisa sedikit aman,’’ ujar perwakilan tim Balai Jalan Nasional, Suwarno.

BACA JUGA:Hati-Hati, Jalan Lintas Bengkulu-Kepahiang Km 44,5 Liku Sembilan Bengkulu Tengah Amblas, Kepolisian Terapkan

BACA JUGA:Jangan Nekat! Kendaraan Ini Dilarang Melintasi Jalan Lintas Bengkulu-Kepahiang Liku Sembilan Bengkulu Tengah

 

Sementara itu, Kabid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Benteng, Andri Edo Saputra, S.Sos menuturkan jika anggotanya sudah terjun langsung ke lokasi guna memantau situasi dan mengevakuasi jika ada kemungkinan pohon tumbang di kawasan liku sembilan.

 

‘’Kami juga sudah kerahkan anggota ke lokasi jalan amblas. Mereka juga stanby jika ada pohon tumbang atau titik longsor lainnya. Sementara ini arus lalu lintas dengan sistem buka tutup. Kendaraan pribadi roda dua atau roda empat yang diperbolehkan melintas,’’ pungkas Edo.

(fry)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: