Ini Pemaparan Pengurus BUMDes Abu Sakim Soal Program Penggemukan Sapi yang Kini Dilidik Polisi

Ini Pemaparan Pengurus BUMDes Abu Sakim Soal Program Penggemukan Sapi yang Kini Dilidik Polisi

Ilustrasi--

BACA JUGA:Gunung Api Ibu Meletus, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter, Begini Penampakannya

BACA JUGA:Benarkah Telur Ayam Kampung Lebih Sehat dan Bergizi Ketimbang Telur Biasa, Cek Faktanya

Pemerintah desa melaksanakan musyawarah bersama hingga disepakati jika 20 ekor sapi jantan ini dijual lalu dibelikan 20 ekor sapi betina untuk program pengembangbiakan sapi.

Sapi betina yang dibeli lalu diserahkan kepada 7 warga untuk diternak dan dikembangbiakan hingga akhirnya saat ini mencapai 42 ekor sapi.

Namun sayangnya, sapi betina ini tidak dapat dijual lantaran sudah masuk penyelidikan dari Polres Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Anti Ribet! Meramu Makanan Basah Kucing, Ini Resep Sederhana yang Bisa Cat Lovers Coba di Rumah

BACA JUGA:Diduga Ngantuk, Mobil Ayla Dikendarai Warga Desa Kancing Nyungsep

Selain sapi, juga telah dibangun kandang permanen 2 unit sepanjang 25 meter, tempat pengelolaan pakan dan tempat pembuatan pupuk organik.

''Awalnya dibeli 20 ekor sapi jantan untuk penggemukan sapi. Setelah siap untuk dijual, Covid tiba dan harga jual rendah. Kami sepakat untuk tetap dijual namun diganti dengan pengembangbiakan sapi betina. Itulah sekarang sudah 42 ekor. Kami belum berani mau apa-apakan karena sedang diperiksa polisi,'' ujar Basuki.

Ia mengatakan tidak mengetahui apakah ada yang melapor atau tidak.

BACA JUGA:Spesialis Maling Spion Mobil dan Motor Diringkus, Uang Hasil Penjualan untuk Modal Main Judi Slot

BACA JUGA:Penerimaan Pa PK TNI 2023: Pendaftaran Ditutup 27 Oktober, Cek Lagi Persyaratan dan Lokasi Panitia Daerah

Tetapi, untuk saat ini semua pihak telah dipanggil untuk melaksanakan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Bengkulu Tengah sejak bulan September tahun 2022.

''Saya juga kurang tahu kenapa sampai dilidik oleh pihak kepolisian. Semua dipanggil, pengurus, kepala desa, tim pengadaan dan pengurus pengelola sapi dan termasuk pak marsus yang menjadi pendamping desa juga dipanggil. Mungkin ada yang melaporkan dugaan korupsi. Kami juga berharap supaya cepat selesai tetapi tanggapan dari penyidik sampai saat ini belum ada,'' demikian Basuki.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: