Operasi Pekat Nala II: Puluhan Botol Miras dan 125 Liter Tuak Disita

Operasi Pekat Nala II: Puluhan Botol Miras dan 125 Liter Tuak Disita

--

Operasi Pekat Nala II: Puluhan Botol Miras dan 125 Liter Tuak Disita

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Jajaran Polres Bengkulu Tengah melaksanakan Operasi Pekat Nala II. 

 

Hasilnya 55 botol minuman keras (miras) dan 125 liter tuak berhasil disita. 

 

Adapun rinciannya, Polsek Pondok Kelapa berhasil menyita 10 botol miras dan 45 liter tuak, Polsek Talang Empat berhasil menyita 17 botol miras, Polsek Taba Penanjung berhasil menyita 80 liter tuak dan Polsek Pagar Jati berhasil menyita 24 botol miras serta Polsek Karang Tinggi sebanyak 4 botol miras.

 

BACA JUGA:Buka Lowong Lulusan SMA dan SMK, Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kementerian Kominfo 2023

 

BACA JUGA:4 Air Terjun Bengkulu Pantang Dilewatkan Saat Berlibur, Suguhkan Pemandangan Eksotis dan Cocok Buat Rekreasi

 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kapolsek Talang Empat, AKP. Suroso, SH menyampaikan operasi ini sebagai giat pemberantasan penyakit masyarakat dan menciptakan situasi aman jelang Natal 2023 dan tahun baru 2024 di wilayah hukum Polsek Talang Empat.

 

‘’Sasaran operasi antara lain prostitusi, pornografi, perjudian, miras, petasan dan penimbunan sembako. Pada operasi pekat lalu, kami berhasil menyita 17 botol miras dari 2 warung berbeda,’’ ujar Suroso.

 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu. Junairi, SH, MH mengatakan dalam operasi 80 liter tuak dan tidak menemukan minuman keras lainnya.

 

BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi CASN Kejaksaan 2023 Diumumkan Hari Ini 18 Oktober 2023, Catat Jamnya

 

BACA JUGA:Sebelum ke Pulau Dewata Bali, Berikut Hal Penting Yang Perlu Dipersiapkan Agar Perjalanan Kamu Tidak Sia-sia

 

‘’Operasi pekat dilaksanakan di kawasan Liku Sembilan. Kami dapati ada 80 liter tuak. Ini juga tak lepas dari keresahan masyarakat,’’ ujar Junairi.

 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kapolsek Pagar Jati, Ipda. Khalid Wahyudi, SH menyampaikan jika terdapat 4 warung yang dilakukan penggeledahan. 

Hasilnya, 24 botol miras dengan berbagai merek berhasil disita. 

 

Diantaranya 6 botol malaga kecil, 3 botol bir bintang, 2 botol anggur merah botol besar, 3 botol malaga botol besar, dan 9 botol anggur merah botol kecil, 1 botol newport ukuran kecil.

 

BACA JUGA:Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Badan Pusat Statistik 2023

 

BACA JUGA:Kenali Kebun Binatang Gembira Loka, Wisata Cukup Terkenal di Yogyakarta Tetap Eksis dan Hits Meski Sudah Tua

 

‘’Kami melaksanakan operasi pekat pada Senin malam lalu. Ada beberapa personel yang dilibatkan. Puluhan miras kami sita dan kami berikan imbauan serta peringatan kepada pemilik warung,’’ pungkas Khalid.(fry/imo/cw1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: