DISWAY AWARDS

9 Golongan yang Diberi Keringanan Tidak Berpuasa, Siapa Saja

9 Golongan yang Diberi Keringanan Tidak Berpuasa, Siapa Saja

--

9 Golongan yang Diberi Keringanan Tidak Berpuasa, Siapa Saja

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Meskipun puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap Muslim, ternyata ada 9 golongan khusus yang diberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Keringanan ini disebut sebagai rukhsah.

Siapa Saja yang Boleh Tidak Berpuasa?
Berikut adalah golongan orang yang diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa menurut syariat melansir laznasdewandakwah.or.id
1. Anak Kecil (Belum Baligh)
Anak-anak memang belum terkena kewajiban puasa hingga ia memasuki usia baligh. Adapun ukuran baligh umumnya ada 3 yakni berusia 15 tahun Hijriah, sudah pernah mimpi basah (untuk anak laki-laki), atau sudah haid (untuk anak perempuan) setelah usia 9 tahun. Jika salah satu saja sudah terpenuhi, maka dia dianggap 'dewasa' di mata agama dan wajib menjalankan syariat.
Namun, beberapa orang tua melakukan pembiasaan berpuasa sejak dini sebagi proses pengenalan kewajiban.

2. Orang Gangguan Jiwa
Puasa hanya wajib bagi mereka yang berakal sehat. Seseorang yang sedang mengalami gangguan jiwa atau hilang kesadaran tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa dan tidak perlu menggantinya (qadha).

3. Orang Sakit
Orang yang sedang sakit termasuk dalam golongan yang diberikan rukhsah puasa. Jika dokter atau pengalaman pribadinya menunjukkan bahwa puasa akan memperparah kondisinya, maka ia boleh tidak berpuasa dan wajib menggantinya (qadha) di hari lain saat sudah sehat.

4. Lansia
Kakek atau nenek yang fisiknya sudah sangat lemah dan tidak mampu lagi menahan lapar serta dahaga diberikan keringanan. Sebagai gantinya, mereka cukup membayar Fidyah (memberi makan orang miskin) sesuai dengan jumlah puasa yang mereka tinggalkan.

5. Musafir
Lagi dalam perjalanan jauh yang melelahkan? Anda termasuk golongan yang boleh tidak puasa. Syaratnya, jarak perjalanannya sudah memenuhi kriteria jamak-qashar (sekitar 80km lebih) dan bukan perjalanan untuk maksiat. Tapi ingat, harus tetap diganti (qadha).

6. Ibu Hamil
Ibu hamil boleh tidak berpuasa jika khawatir akan kesehatan dirinya atau janin yang dikandungnya. Nutrisi untuk si buah hati tetap menjadi prioritas utama.

7. Ibu Menyusui
Sama seperti ibu hamil, ibu yang sedang menyusui juga diberikan keringanan. Menjaga kualitas ASI sangat penting, jadi jika puasa dirasa menghambat produksi ASI atau membuat lemas luar biasa, boleh berbuka.

8. Wanita yang Sedang Haid
Bagi para wanita, saat "tamu bulanan" datang, puasa justru dilarang. Namun, hari-hari yang ditinggalkan wajib diganti setelah bulan ramadan usai. Bagi yang masih memiliki utang puasa yang belum lunas hingga ramadan kembali datang, maka selain kewajiban qadha, juga diwajibkan untuk membayar denda (kafarat) dengan menunikan fidyah.

9. Wanita dalam Masa Nifas
Sama halnya dengan haid, wanita yang baru saja melahirkan dan masih dalam masa nifas tidak diperbolehkan berpuasa dan wajib meng-qadha-nya di kemudian hari.(red)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: