Perusahaan Diduga Tolak Jalan Dilintasi Angkutan Material, Pemkab Bengkulu Tengah Bakal Ambil Sikap Tegas

Perusahaan Diduga Tolak Jalan Dilintasi Angkutan Material, Pemkab Bengkulu Tengah Bakal Ambil Sikap Tegas

--

Perusahaan Diduga Tolak Jalan Dilintasi Angkutan Material, Pemkab Bengkulu Tengah Bakal Ambil Sikap Tegas

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Adanya dugaan penolakan dari salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit terkait penggunaan akses jalan untuk dilalui angkutan material pembangunan ruas jalan dari Desa Ujung Karang menuju kawasan perkantoran Renah Semanek yang bersumber dari dana Instruksi Presiden (Inpres), ditanggapi serius Pemkab Bengkulu Tengah.

 

Hari ini, jajaran pemkab akan turun langsung ke lokasi guna mengecek lokasi ruas jalan yang dilalui kendaraan angkutan material.

 

Bahkan, jajaran Pemkab Bengkulu Tengah mengagendakan untuk mendatangi langsung kantor PT. Agri Andalas.

 

BACA JUGA:Catat! Pengumuman Resmi Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Akan Diumumkan Pada Tanggal Ini

 

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Ditutup Hari Ini, Berikut Langkah Akhiri Pendaftaran Resume dan Cetak Kartu Pendaftaran

 

Ini tertuang dalam hasil rapat yang dipimpin Sekda Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP bersama para kontraktor di ruang rapat bupati pada Jumat, 6 Oktober 2023. 

 

‘’Senin (Hari ini, red) nanti kita turun langsung ke lahan. Cek ke lokasi dan jika perlu mendatangi perusahaan bersangkutan. Harapannya akses jalan pengangkutan material bisa menggunakan akses jalan perusahaan. Ini lebih efektif dan efisien,’’ pungkas Rachmat.

 

Pelaksana Lapangan pembangunan jalan Ujung Karang-Renah Semanek, Zulkifli mengatakan, pembangunan jalan dengan panjang 9 km ini telah bergulir. 

 

BACA JUGA:Peluang Terbuka Bagi Mahasiswa Aktif S1, Dapatkan Beasiswa Bakti BCA, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini!

 

BACA JUGA:Spesifikasi Samsung Galaxy A05s dan A05, Penyimpanan 1 TB Kamera 50 MP Harga Ramah Kantong Hanya Rp1 Jutaan

 

Sementara, jalur akses material melewati perkantoran Renah Semanek dengan jarak tempuh dua kali lipat.

 

‘’Kalau menggunakan jalan perkantoran, ini dikhawatitkan ada kerusakan jalan dengan persentase kerusakan 30 persen hingga 40 persen akibat angkut material. Mudah-mudahan ada solusi terbaik dari pemerintah daerah sehingga pembangunan jalan ini bisa lebih cepat,’’ demikian Zulkifli.(imo/cw1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: