Virus Nipah Mengancam, Kementerian Kesehatan Terbitkan Edaran Minta Seluruh Pemangku Kepentingan Waspada

Virus Nipah Mengancam, Kementerian Kesehatan Terbitkan Edaran Minta Seluruh Pemangku Kepentingan Waspada

--

Fasyankes juga diminta untuk memantau dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan pedoman melalui laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) kepada Dirjen P2P melalui aplikasi SKDR dan Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp//WhatsApp 0877-7759-1097.

Maxi meminta dinkes untuk mengirimkan spesimen kasus suspek ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan d/h Laboratorium Prof. dr Srie Oemijati untuk dilakukan pemeriksaan.

Untuk laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasyankes, kata Maxi, harus dilakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: