Api Karhutla Membara Lagi, Satu Setengah Hektare Lahan di Bengkulu Tengah Terdampak

Api Karhutla Membara Lagi, Satu Setengah Hektare Lahan di Bengkulu Tengah Terdampak

Kebakaran hutan dan lahan terjadi di Desa Pondok Kubang.--

Api Karhutla Membara Lagi, Satu Setengah Hektare Lahan di Bengkulu Tengah Terdampak

 

RAKYATBENTENG.COM – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terulang kembali. lahan kosong seluas satu setengah hektare (Ha) di Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang habis dilahap si jago merah. Kejadian pada Minggu 24 September 2023 pukul 18.00 WIB.

Warga yang mengetahui dibantu dengan personel pemadam kebakaran dan kepolisian akhirnya melakukan pemadaman.

BACA JUGA:Karhutla Kembali Terjadi di Bengkulu Tengah, Kali Ini Lokasinya di Kecamatan Pondok Kelapa

BACA JUGA:Karhutla Membara, Ini Daftar Desa di Bengkulu Tengah yang Lahannya Terbakar

 

Kasi Pelayanan Desa Pondok Kubang, Supardi membenarkankan  adanya kebakaran lahan tersebut. Sebelumnya lahan dalam kondisi kosong dan sudah ditebang oleh pemilik.

Munculnya api, belum diketahui penyebabnya.

 

"Selepas Maghrib kami mengetahuinya. Dugaan belum jelas apakah ada yang sengaja atau tidak. Semalam sudah ditangani oleh pemadam kebakaran dan tidak ada korban jiwa," ungkap Supardi.

BACA JUGA:Dinas Damkar Imbau Warga Ikut Cegah Karhutla

BACA JUGA:WARNING! Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Bisa Terancam Denda Rp 5 Miliar

 

Sementara itu, Camat Pondok Kubang, Mukhlis, S.E mengatakan lahan seluas satu setengah hektare tersebut bukan dibakar oleh pemilik.

Berkemungkinan diduga akibat puntung rokok warga yang dibuang ke kawasan tersebut.

Kedepan, ia mengimbau dan memberikan sosialisasi kepada masyarakatnya dan perangkat desa tentang kondisi karhutla yang sedang marak lantaran musim kemarau.

 

"Lahan itu memang sudah ditebang oleh pemilik. Dugaan awal akibat puntung rokok warga yang melintasi wilayah tersebut karena wilayahnya juga memang lumayan dekat dengan pemukiman. Kami juga sudah menhimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat dan perangkat desa untuk tidak membakar sampah dan lahan melalui imbauan tertulis serta lisan," demikian Mukhlis.(cw1)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: