KUR Pegadaian Syariah Tawarkan Dapat Modal Usaha Cepat dengan Pinjaman Tanpa Bunga, Baca Syarat dan Ketentuan
--
RAKYATBENTENG.COM - Kebutuhan dana untuk mengembangkan usaha dapat diatasi dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat) Pegadaian Syariah, tanpa adanya beban bunga. KUR Syariah Pegadaian memberikan fasilitas pinjaman kepada para pelaku usaha produktif untuk meningkatkan bisnis mereka dalam jangka waktu tertentu berdasarkan prinsip akad Rahn (Gadai Syariah).
Bagi mereka yang berminat mendapatkan pinjaman KUR Syariah di Pegadaian, terdapat persyaratan tertentu yang perlu dipenuhi sebelumnya. Apa saja syarat-syarat ini? Berikut adalah penjabarannya mengenai syarat-syarat pinjaman KUR Syariah di Pegadaian:
Tidak seperti sistem perbankan konvensional, pada KUR Syariah Pegadaian, tidak ada penerapan bunga bagi peminjam. Sebagai gantinya, ada biaya pemeliharaan (mu'nah) sebesar 6 persen per tahun atau 0,14 persen per bulan. Kriteria penerimaan KUR ini diperuntukkan bagi para pemilik usaha produktif dan sesuai dengan tujuan utama untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
BACA JUGA:Formasi CPNS dan PPPK 2023 Paling Dibutuhkan Cek di Sini
BACA JUGA:Mengenal Kucing Bali yang Anggun dan Penyayang
Dengan berlandaskan prinsip syariah, diharapkan usaha yang dibiayai melalui KUR ini akan mendapatkan berkah dan pertumbuhan yang baik. Rentang pinjaman KUR yang tersedia untuk penerima adalah antara Rp 1.000.000 hingga Rp 10.000.000. Sementara itu, jangka waktu angsuran dibagi menjadi empat pilihan, yaitu 12, 18, 24, dan 36 bulan. Dalam hal ini, penerima pinjaman memiliki fleksibilitas dalam memilih jangka waktu angsuran sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
BACA JUGA:Ketahui Risikonya kalau Masih Nekat Memandikan Kucing Saat Sedang Sakit
BACA JUGA:UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 23 Agustus 2023
Artikel ini juga membahas simulasi angsuran untuk pinjaman KUR Pegadaian Syariah tahun 2023, sehingga calon penerima pinjaman dapat memperkirakan besaran pinjaman dan angsuran bulanan sebelum mengajukan permohonan. Meskipun jumlah pinjaman yang ditawarkan tidak sebanyak pada KUR di lembaga perbankan lain, namun proses pengajuan di Pegadaian lebih cepat, mudah, dan dinilai penuh berkah. Bahkan, angsuran bulanan yang harus dibayarkan oleh penerima pinjaman tidak memberikan beban yang berat.
Berikut adalah simulasi angsuran KUR Pegadaian Syariah 2023:
- Angsuran 36 bulan: Rp 291.800
- Angsuran 24 bulan: Rp 430.700
- Angsuran 18 bulan: Rp 569.600
- Angsuran 12 bulan: Rp 847.400
Untuk simulasi angsuran per bulan dengan nominal lainnya, dapat ditemukan dalam tabel yang tersedia dalam artikel ini. Tabel tersebut memberikan informasi lengkap mengenai nominal pinjaman, jangka waktu angsuran, serta besaran angsuran.
BACA JUGA:Nah Loh! 14.297 Situs di-Take Down Kominfo, Apa Saja?
BACA JUGA:Termahal di Asia Kalahkan Lee Min Ho, Tarif Endorse Lisa BLACKPINK Mencapai
Persyaratan Pengajuan KUR Pegadaian Syariah
Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk mengetahui persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat untuk mengajukan KUR Pegadaian Syariah tahun 2023:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Surat Nikah bagi calon penerima yang sudah menikah
- Bagi calon penerima yang memiliki tempat tinggal tetap, sertakan bukti seperti Surat PBB, sertifikat tanah, atau dokumen pendukung lainnya
- Jika alamat tempat tinggal berbeda dengan alamat pada e-KTP, sertakan Surat Keterangan Domisili
- Fotokopi rekening telepon, listrik, atau air
- Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), serta Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari otoritas yang berwenang
BACA JUGA:Termahal di Asia Kalahkan Lee Min Ho, Tarif Endorse Lisa BLACKPINK Mencapai
BACA JUGA:Jelang Daftar Seleksi PPPK Wajib Cek di Sini Daftar Gajinya, LENGKAP!
Langkah-langkah pengajuan KUR Pegadaian Syariah adalah sebagai berikut:
- Isi formulir pengajuan
- Serahkan dokumen yang diminta
- Lakukan survei oleh petugas Pegadaian
- Jika disetujui, tanda tangani akad
- Pencairan dana KUR kepada penerima
- Selanjutnya, penerima melakukan pembayaran angsuran setiap bulan sesuai tenggat waktu yang ditentukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: