Presiden Serahkan Tanda Kehormatan kepada 18 Tokoh, Berikut Daftar Lengkapnya

Presiden Serahkan Tanda Kehormatan kepada 18 Tokoh, Berikut Daftar Lengkapnya

setkab_dok--

RAKYAT BENTENG.COM - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin 14 Agustus 2023. 

Penganugerahan tanda kehormatan tersebut seiring memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023.

Adapun tanda kehormatan yang diterima oleh 18 tokoh ini yaitu Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Pemberian tanda kehormatan tersebut didasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.

Yang menyedot perhatian publik, salah satu penerima tanda kehormatan adalah Iriana yang tidak lain istri dari Presiden Jokowi. Sang Ibu Negara mendapatkan Bintang Republik Indonesia Adipradana. Selain Iriana, Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin, Wury Estu Handayani juga memperoleh Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Paket Seragam Sekolah Dibagikan ke Pelajar Kurang Mampu, Inspektur: Ini Program Pj Bupati dan Sekda

BACA JUGA:Kepala Dinkes Bengkulu Tengah Sampaikan Permohonan Maaf, Terkait Apa?

“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden.(tim)

Berikut ini daftar lengkap 18 penerima tanda kehormatan:

Bintang Republik Indonesia Adipradana:
– Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo

Bintang Mahaputera Adipradana:
– Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin
– Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim
– Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI

Bintang Mahaputera Utama:
– Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi

Bintang Mahaputera Pratama:
– Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023)

Bintang Mahaputera Nararya
– Wishnutama Kusubandio, penggiat seni

Bintang Jasa Utama:
– Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015-2020)
– Makarim Wibisono, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional
– Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden
– Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden
– Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara

Bintang Jasa Pratama:
– R. Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar Wakil Tetap RI United Nations Environment Programme (UNEP) dan UN-Habitat (Periode 2016-2020)
– Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
– Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Bintang Jasa Nararya:
– Alm. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman

Bintang Budaya Parama Dharma:
– Alm. Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan
– Alm. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: