Raih Ganjaran Berlipat Ganda, Amalkan Ini di Bulan Dzulhijjah
Ilustrasi__dok--
Kurban adalah ibadah yang disyariatkan setahun sekali dan dilaksanakan di bulan Dzulhijjah.
Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang salat seperti kita salat, dan berkurban seperti kita berkurban, maka sungguh dia telah mengerjakan kurban dengan benar. Dan barangsiapa yang menyembelih kurbannya sebelum salat Idul Adha, maka kurbannya tidak sah.” (HR. Al Bukhari)
Ini menunjukkan bahwa ibadah kurban itu merupakan kekhususan dan syiar yang hanya terdapat di dalam bulan Dzulhijjah
6. Haji
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Haji itu pada bulan-bulan yang tertentu.” (Qs. Al Baqarah: 197)
Yang dimaksudkan dengan haji dalam ayat di atas adalah ihram untuk haji bisa dilaksanakan dalam bulan-bulan yang sudah ditentukan, yaitu: Syawal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Selain bulan-bulan tersebut, maka ihram seseorang untuk haji tidak sah.Wallahu a’lamu bish-shawab.(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: