Kantor Jasa Angkutan Batu Bara Digeledah, Satu Boks Dokumen Perusahaan Disita

Kantor Jasa Angkutan Batu Bara Digeledah, Satu Boks Dokumen Perusahaan Disita

--

RAKYATBENTENG.COM – Unit Tipiter Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah Jumat, 5 Mei 2023 sore melakukan penggeledahan di kantor jasa angkutan tambang batu bara di Jalan Depati Payung Negara Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Penggeledahan ini sebagai tindaklanjut pengembangan kasus dugaan penambangan batu bara ilegal di Desa Lubuk Unen Kecamatan Merigi Kelindang yang telah mengamankan dua orang tersangka berinisial N dan F. Dari hasil penggeledahan yang berlangsung lebih kurang 3 jam ini, polisi berhasil mengamankan berkas maupun dokumen perusahaan sebanyak satu boks.

BACA JUGA:Konvoi dan Coret-Coret Seragam, Puluhan Pelajar Digiring ke Mapolres Bengkulu Tengah

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanto, S.I.Kom membenarkan hal tersebut. Penggeledahan ini dilakukan guna mencari bukti dan kelengkapan berkas dalam penanganan perkara tersebut.

BACA JUGA:Sekda Didampingi Kepala BKPSDM dan Inspektur Sidak ke Dinas P3AP2KB, Hasilnya?

‘’Kami membawa dokumen sebanyak 1 boks. Ada surat-surat perusahaan yang nantinya kami bawa dulu untuk diperiksa. Ini sebagai tindaklanjut pengembangan kasus penambangan batu bara ilegal pada Desember 2022 lalu,’’ ujar Wahyu.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: