Viral Pemagaran Bukit Kandis, Kades Durian Demang Buka Suara
Kepala Desa Durian Demang, Thomas Edison--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Viralnya pemagaran di kawasan jalur panjat tebing Bukit Kandis, Desa Durian Demang, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, menuai perhatian publik. Peristiwa tersebut mencuat setelah sejumlah Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) dilaporkan tidak dapat mengakses lokasi saat hendak melakukan kegiatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Durian Demang, Thomas Edison, memberikan penjelasan terkait langkah pemerintah desa menyikapi dugaan pemagaran yang dilakukan oleh oknum warga di kawasan Bukit Kandis.
Thomas menuturkan, sejak isu pemagaran tersebut ramai diperbincangkan, pemerintah desa tidak tinggal diam. Pihaknya telah memanggil dan memberikan imbauan langsung kepada warga yang diduga melakukan pemagaran di lokasi tersebut.
“Kami sudah mengimbau secara langsung kepada yang bersangkutan. Sudah kami sampaikan, tetapi memang baru sebatas imbauan,” ujar Thomas.
Ia menjelaskan, imbauan tersebut belum disertai tindakan tegas karena hingga saat ini status kepemilikan lahan Bukit Kandis belum memiliki kejelasan secara administratif. Menurutnya, belum dapat dipastikan apakah kawasan tersebut merupakan aset desa, pemerintah daerah, atau pemerintah provinsi.
“Kami belum bisa menegur secara keras karena status asetnya belum jelas. Waktu audiensi dengan bupati juga disampaikan bahwa Bukit Kandis bukan aset Pemda. Jadi belum jelas kewenangannya, apakah berada di Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas Pariwisata,” jelasnya.
Thomas juga mengungkapkan bahwa pemerintah desa belum mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah terkait persoalan tersebut. Alasannya, hingga kini belum diketahui secara pasti pihak yang memiliki kewenangan sah atas kawasan Bukit Kandis.
“Secara lisan sudah kami sampaikan, melalui ajudan bupati, ke Dinas Pariwisata, dan juga kepada pihak terkait lainnya. Namun memang belum melalui surat resmi, karena surat itu seharusnya ditujukan kepada pemilik sah, sementara saat ini belum diketahui siapa,” katanya.
Ia menambahkan, sebelumnya pemerintah desa juga pernah melakukan audiensi dengan pihak terkait. Saat itu, Pemda berjanji akan menelusuri status aset Bukit Kandis hingga ke tingkat provinsi. Namun hingga empat bulan berselang, belum ada tindak lanjut yang jelas.
BACA JUGA:Daftar Pemenang SIWO PWI Award 2026 dalam Rangkaian Hari Pers Nasional Banten
“Kemarin ada pemanjat tebing yang ingin berolahraga, tapi mereka menyampaikan bahwa jalurnya sudah dipagari dan dirambah warga. Kondisi ini terjadi karena memang status lahannya belum jelas,” tambah Thomas.
Atas kejadian tersebut, Thomas berharap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dapat segera memastikan status kepemilikan lahan Bukit Kandis. Dengan adanya kepastian hukum, pengelolaan kawasan tersebut ke depan dapat direncanakan secara matang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
