Pungli Karcis Parkir Wisata Pantai Sungai Suci, Dua Pria Diamankan, Salah Satunya Pensiunan ASN

Pungli Karcis Parkir Wisata Pantai Sungai Suci, Dua Pria Diamankan, Salah Satunya Pensiunan ASN

--

RAKYATBENTENG.COM – Tim Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan aksi Pungutan Liar (Pungli) di gerbang jalan masuk menuju obyek Wisata Pantai Sungai Suci di Desa Pasar Pedati pada Minggu, 23 April 2023. Keduanya yakni NT (32) yang berprofesi sebagai pekerja swasta dan AE (59) yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Beruntung kedua orang ini tidak ditahan, melainkan setelah diamankan langsung dilepas dengan membuat surat pernyataan.

Data berhasil dihimpun, AE memiliki peranan melakukan pencetakan karcis parkir wisata ilegal tanpa izin dari instansi terkait. Karcis yang dicetak lalu diserahkan ke NT untuk dijualkan kepada masyarakat yang ingin masuk ke wisata dengan nominal penjualan karcis Rp 5 ribu per orang. Pokja Intelijen dan Pokja Penindakkan yang sudah mendapatkan informasi langsung menuju ke lokasi dan mengamankan kedua orang tersebut.

BACA JUGA:Isi Dompet Nipis tapi Masih Mau Liburan, ke Air Terjun Renah Lebar Aja

BACA JUGA:Perkara Hapus Pesan WhatsApp, Istri Diduga Jadi Korban KDRT

Ketua Tim Saber Pungli Benteng, Kompol. Januri Sutirto, SH yang juga menjabat Waka Polres Benteng membenarkan adanya kejadian tersebut. Dari tangan kedua pelaku diamankan 7 blok karcis dan sejumlah uang.

‘’Benar. Kita mengamankan dua orang diduga pungli di kawasan wisata. Mereka membawa 7 blok karcis yang dijual kepada pengunjung. Karcis ini ilegal. Mereka diberikan peringatan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal yang sama,’’ ujar Januri.

Januri mengimbau kepada pengelola wisata maupun masyarakat untuk lebih waspada atas adanya oknum yang memanfaatkan momentum lebaran untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara tidak benar.

‘’Silakan laporkan jika ada indikasi pungli atau memungut biaya masuk dengan harga yang tidak wajar. Kami akan tindaklanjuti,’’ demikian Januri.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: