Buntut Pemutusan Jalan, Pemdes dan Pengusaha Perkebunan Dipertemukan, Situasinya Sempat

Buntut Pemutusan Jalan, Pemdes dan Pengusaha Perkebunan Dipertemukan, Situasinya Sempat

--

RAKYAT BENTENG.COM - Kisruh semula antara Pemerintah Desa (Pemdes) Bajak I dan Lubuk Sini, Kecamatan Taba Penanjung dengan salah satu pengusaha perkebunan berupaya ditengahi oleh Pemerintah Kecamatan Taba Penanjung. Kedua perwakilan Pemdes beserta perwakilan perusahaan dihadirkan di aula kantor camat pagi tadi, Jumat 31 Maret 2023. Selain dihadiri Camat, Noni Oktarina, SE, MM, juga ada dari Kepolisian dan TNI. 

Situasi sempat memanas lantaran terjadi adu mulut antara pihak pemdes dengan perusahaan. Namun kehadiran aparat cukup ampuh meredam situasi tak sampai meruncing sehingga dapat kembali kondusif. 

"Sempat memanas, sudah sahut-sahutan saling lempar argumen antara pemilik kebun dengan desa. Tapi alhamdulillah bisa cepat diredam," ungkap Noni.

"Ini masalah tentang kesalah pahaman terkait penggunaan jalan serta pihak desa dengan perkebunan. Alhamdulillah siang ini kita sudah melakukan musyawarah dengan berita acara serta nota kesepakatan bersama bahwa kedua belah pihak telah menyetujui dengan berbagai poin berujung damai sesuai dengan keinginan desa dengan pihak perkebunan," jelas Noni.

Kades Bajak I, Dasono Putra menjelaskan ada beberapa poin yang tertera di surat kesepakatan damai. Surat tersebut sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

"Yang pertama, pihak perkebunan memperbolehkan masyarakat untuk melewati wilayah kebun mengangkut batu bara sebagai jalan akses masuk, kedua setiap ada kegiatan atau pekerjaan di wilayah lokasi desa harus mengkoordinasi oleh pemdes, ketiga saling menghargai antara pihak perkebunan, pengusaha dan pemerintah desa setempat. Dan lainnya. Untuk kedepan, agar tidak ada kesalahan komunikasi kembali,"jelas Dasono.

Terpisah, pengelola perkebunan, Medika menjelaskan bahwa luas tanah perkebunan yang masuk ke wilayah dua desa adalah 300 hektare (Ha) dengan pemilik yang berbeda beda. Medika berharap dengan adanya kesepakatan bersama kedepan tidak ada lagi konflik dengan desa.(ae3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: