Patuh Perda Ramadhan, Rumah Makan di Bengkulu Tengah Tutup Sebagian
--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Sejumlah rumah makan di Kabupaten Bengkulu Tengah mulai menyesuaikan operasionalnya selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang diterapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan diamanatkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Tengah untuk pengawasannya.
Dalam imbauan tersebut, pemilik rumah makan, kafe, dan restoran diminta menutup atau membatasi operasional pada siang hari guna menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
BACA JUGA:APH Diminta Usut Pengadaan Seragam Olahraga Dinas Dikbud, Reaksi PPTK Mengejutkan
BACA JUGA:Pengadaan Lampu Berbinar, Tipidkor Polres Agendakan Pemeriksaan Mantan Kadis Dikbud pada Hari
Salah satu pemilik usaha kuliner, Jopi, pemilik Mie Pangsit Ayam Arumi, mengaku tetap membuka usahanya pada siang hari mulai pukul 13.30 WIB dengan menutup sebagian besar area makan dan memasang penanda khusus.
“Pada siang hari kami tetap buka dengan mengikuti aturan yang dibuat oleh Pemda Bengkulu Tengah. Selain itu, karena kami juga beragama Islam, tentu kami menghormati umat yang sedang menjalani ibadah puasa,” ujar Jopi.
Ia menambahkan, selama Ramadhan tidak ada kenaikan harga menu.
Harga mie pangsit yang dijual tetap berkisar antara Rp12 ribu hingga Rp20 ribu per porsi.
BACA JUGA:Warga Serbu Pasar Murah Margo Mulyo, Sembako Terjangkau Ringankan Beban Ramadan
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Siapkan TPST, Tambah Armada untuk Modernisasi Pengelolaan Sampah
“Untuk harga di bulan Ramadhan ini masih seperti hari biasa. Tidak ada peningkatan. Izin usaha juga lengkap dan Alhamdulillah kami sudah memiliki label halal,” tambahnya.
Hal senada disampaikan pemilik rumah makan lainnya, Sanuardi.
Ia menyebut setiap Ramadhan selalu menutup sebagian tempat makan sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang berpuasa.
“Kalau imbauan resmi dari Satpol PP memang tidak kami terima langsung, tetapi setiap tahun saat Ramadhan kami memang selalu menutup sebagian tempat makan. Kami sendiri Muslim dan tentu menghormati yang sedang berpuasa,” pungkas Sanuardi.
BACA JUGA:Praktisi Hukum Endus Aroma Dugaan Kejanggalan Pengadaan Seragam Olahraga Dinas Dikbud, APH Diminta
BACA JUGA:Safari Ramadan Perdana, Wabup Tarmizi Santuni Anak Yatim dan Serahkan Al-Qur’an di Desa Kroya
Pemda Bengkulu Tengah melalui Satpol PP mengimbau seluruh pelaku usaha kuliner agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan selama bulan suci Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
