44 KPM Ditetapkan Terima BLT Dana Desa

44 KPM Ditetapkan Terima BLT Dana Desa

--

RAKYATBENTENG.COM - Pemerintah Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung rampung melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023. Sebanyak 44 KPM telah ditetapkan dalam musyawarah tersebut. Penetapan disesuaikan dengan kriteria yang ada.

‘’Sudah ditentukan KPM BLT DD tahun ini sebanyak 44 KK,’’ ujar Kades Sukarami, Saripudin.

Saripudin menjelaskan, pada tahun 2022 lalu, jumlah KPM di desa tersebut sebanyak 87 KPM. Pada tahun ini pihaknya berharap nanti KPM yang tidak terpilih bisa memaklumi dan mengerti.

BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Warga Petani Pekan Sabtu, Gubernur Rohidin Minta OPD Teknis bersama BPN Telusuri Data

BACA JUGA:Jumlah KPM Sudah Ditetapkan, Maaf Bagi yang Belum Masuk Daftar

‘’Sudah dijelaskan kepada masyarakat bahwa ada perubahan syarat dan kriteria. Contohnya saja masyarakat miskin ekstrem, mudah-mudahan mereka yang belum masuk data sebagai KPM dapat memaklumi. Kita benar-benar memilih dan mencari KPM yang sesuai kriteria. Contohnya saja ada masyarakat miskin ekstrem sebanyak lima orang dan juga ada yang sakit menahun. Mudah-mudahan bantuan tersebut dapat membantu dalam keluarga mereka,’’ demikian Saripudin.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: