Tegas! Ipda Bengkulu Tengah Panggil Pegawai Penerima Bansos, Didominasi PPPK
Ilustrasi__dok--
RAKYAT BENTENG.COM - Kabar teranyar seputar adanya pegawai di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) yang menikmati Bantuan Sosial (Bansos) tahun lalu, pihak Inspektorat Daerah (Ipda) telah memanggil seluruh mereka. Diwartakan sebelumnya jumlah pegawai sebanyak 11 orang, ternyata 10 orang yang terbukti menerima Bansos dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI.
Dari 10 orang tersebut, 3 diantaranya bukanlah berstatus pegawai Pemkab Benteng melainkan luar daerah. Ada yang berdinas di Kabupaten Seluma dan juga di Pemprov Bengkulu. Sedangkan untuk 7 pegawai yang berdinas di Benteng, 6 pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya 1 orang yang berstatus ASN.
BACA JUGA:Warga Miskin Ekstrem Tak Dapat Bantuan, Belasan ASN di Kabupaten Ini Malah Nikmati Bansos
Dikonfirmasikan hal ini, Inspektur Daerah Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE melalui Irban I, Dailani Sabirin, S.Sos membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap para pegawai yang dikabarkan terdaftar sebagai penerima bansos. Dari 10 pegawai, 1 orang sudah mengembalikan bantuan tersebut. Tersisa 9 orang lagi yang telah diwarning untuk sesegera mungkin mengembalikan.
‘’Benar, kami sudah melakukan pemanggilan terhadap pegawai yang diinformasikan terima bansos. Kami meminta agar pegawai tersebut segera mengembalikan bansos yang sudah diterimanya dan ada juga surat pernyataan dari mereka. Kami minta waktu pengembalian bisa dilaksanakan secepatnya,’’ pungkas Dailani.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: