Tok! Pemerintah Tetapkan Ongkos Haji 2023 Segini

Tok! Pemerintah Tetapkan Ongkos Haji 2023 Segini

dok__jpnn.com--

RAKYAT BENTENG.COM - Pemerintah telah resmi menetapkan ongkos haji tahun 2023. Penetapan biaya haji ini setelah melalui keputusan bersama Kemenag dan Komisi VIII DPR. 

Adapun jumlah biaya yang harus ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie dikutip rakyatbengkulu.com dari kemenag.go.id, Kamis, 16 Februari 2023 menjelaskan, pemerintah telah menyepakati biaya haji tahun 2023.

Secara resmi Pemerintah RI dan Komisi VIII DPR menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26.

Jumlah tersebut turun sekitar Rp8 juta lebih sedikit dibanding usulan awal pemerintah.

"Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah sudah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan Pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” katanya.

Anna Hasbie menjelaskan bahwa dalam Raker yang berlangsung sebelumnya bersama Komisi VIII pada 19 Januari 2023, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11.

Dengan komposisi BPIH sebesar Rp69.193.734,00 atau sebesar 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 dengan 30 persen. 

Usulan ini tentunya berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

"Artinya, ada penurun BPIH sekitar Rp8 juta dari usulan pemerintah yang disampaikan pada 19 Januari 2023," ujar Anna Hasbie.

Untuk itu penurunan yang terjadi, dikarenakan adanya sejumlah efisiensi yang disepakati dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH.

Efisiensi ini antara lain berdasarkan pada anggaran yang diperuntukkan untuk biaya hotel di Makkah, layanan katering dari sebelumnya 3 kali menjadi 2 kali.

Selisih kurs Dollar dari estimasi awal Rp15.300 ribu menjadi Rp15.150 ribu dan efisiensi biaya sewa pesawat dari USD33.950 menjadi USD32.743.

"Termasuk juga bersumber dari keberhasilan negosiasi biaya Masyair yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Yang awalnya SAR 5.656 menjadi SAR 4.567. Turun sigifikan, lebih SAR1.000," jelas Anna Hasbie. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: