Hiks! Nestapa Eks Karyawan PT. BBP, Belum Ada Kerjaan Baru, Uang Pesangon Ludes Buat Bayar
Ilustrasi__jpnn.com--
RAKYAT BENTENG.COM - Kendati hak karyawan berupa uang pesangon sudah diselesaikan seluruhnya oleh pihak manajemen PT. Batanghari Bengkulu Pratama (BBP) tak serta merta menyelesaikan permasalahan. Mereka yang sudah tidak lagi bekerja pada perusahaan dihadapkan dengan masalah baru yang jauh lebih berat, menyambung hidup.
Sementara dari penelusuran wartawan siang tadi, Selasa, 10 Januari 2023, para mantan karyawan yang sudah puluhan tahun bekerja di pabrik masih menganggur alias belum dapat kerjaan baru.
BACA JUGA:PT. Batanghari Tepati Janji, 105 Karyawan Sudah Terima Pesangon, Segini Besarannya
Yusnaini, yang semula bekerja pada posisi kontaminasi gilingan selama 20 tahun 1 bulan belum memiliki rencana untuk bekerja kembali. Ia masih mempertanyakan penghitungan jumlah uang pesangon yang diberikan perusahaan. Menurutnya, pesangon senilai Rp 37 juta tak sepadan dengan masa kerja dan bidang pekerjaannya.
“Kalau sekarang masih bingung mau kerja apa, cari kerja sekarang tidak mudah. Lagipula uang pesangon Rp 37 juta dengan masa waktu kerja 20 tahun 1 bulan saya rasa itu masih kurang. Saya kan bekerja di bagian kontaminasi gilingan, masa kerja juga sudah lama,” keluh Yusnaini.
BACA JUGA:Pesangon 201 Eks Karyawan PT. Batanghari Tuntas, Sebegini Nilainya
Lebih miris lagi kondisi yang dialami mantan karyawan yang lain, Zulkarnain. Zulkarnain menuturkan uang pesangon yang ia terima tak bisa ia gunakan, baikpun untuk memenuhi kebutuhan hari-hari selama menganggur, ataupun untuk modal usaha. Pasalnya uang tersebut sudah ludes melunasi utang.
"Saya juga dapatnya Rp 30 juta, 20 tahun masa kerja. Tidak bisa saya apa-apakan (uang pesangon, red), untuk melunasi utang bank," ujar Zulkarnain yang bertugas sebagai security.
BACA JUGA:Selain Pesangon, Karyawan PT. Batanghari Bakal Terima Uang Ini
Rekan seprofesi Zulkarnain, Nurul Iksan juga mendapatkan pesangon dengan jumlah sama, Rp 30 juta.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: