PT. Batanghari Pamit Undur Diri, 201 Karyawan Di-PHK, Segini Total Pesangonnya

PT.  Batanghari Pamit Undur Diri, 201 Karyawan Di-PHK, Segini Total Pesangonnya

PT. BBP Secara Resmi Mengumumkan Besok (Kamis, red) Merupakan Terakhir Menerima Pembelian Karet dari Petani/Toke. Selanjutnya Pabrik Tak Menerima Lagi Hingga di Januari Mendatang Dipastikan Berhenti Beroperasi Total--

RAKYAT BENTENG.COM - Kabar mengejutkan datang dari sebuah pabrik pengolahan karet ternama yang berlokasi di Desa Taba Terunjam, Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah (Benteng). Manajemen PT. Batanghari Bengkulu Pratama (BBP) mengumumkan bahwa perusahaan bakal berhenti beroperasi total. Keputusan amat sangat berat ini diambil seiring kerugian yang dialami perusahaan sejak beberapa tahun terakhir. 

Siang besok, pada pukul 12.00 WIB terakhir kalinya pihak pabrik menerima pembelian karet dari toke. Pengumuman yang ditandatangani pimpinan ini sudah disebarluaskan untuk diketahui para toke dan petani karet. 

Kepala Personalia PT. BBP, Haulan Ismadi membenarkan kabar bangkrutnya perusahaan yang memiliki karyawan hingga ratusan orang tersebut. Kendati untuk pembelian dari toke bakal dihentikan siang besok (Kamis, red), operasional pabrik masih akan berlangsung hingga Januari mendatang. Mengingat pabrik masih terikat kontrak yang berakhir Januari 2023. 

"Kondisi perusahaan akhir-akhir ini memang sangat memprihatinkan, berbagai upaya untuk menyelamatkan perusahaan sudah dicoba lakukan oleh manajemen, melakukan efisiensi, sampai pernah diambil kebijakan pemberhentian karyawan, tapi tetap tidak mampu menghindari kerugian. Ya, terakhir kita beli karet dari toke besok siang (hari ini, red), lewat dari itu tidak kita terima. Kita juga masih ada kontrak sedikit yang harus dipenuhi hingga Januari 2023," jelas Haulan.

Terkait hak karyawan yang bakal di-PHK, lebih lanjut Haulan mengatakan, perusahaan telah menghitung total uang pesangon yang harus dibayarkan sebesar Rp 7 Miliar. Selaku pimpinan Federasi Serikat Pekerja Pertanian, Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) Kabupaten Benteng, Haulan memastikan bakal mengawal agar hak-hak pekerja terbayarkan semua. 

"Untuk PHK akan dilakukan secara bertahap hingga batas kontrak pengiriman olahan karet berakhir di Januari. Untuk tahap awal kemungkinan karyawan di bagian bahan baku dulu, lalu karyawan bagian yang lain lagi. Seluruh pesangon karyawan sudah dihitung dan disiapkan. Kita pastikan tidak ada yang tidak dapat," kata Haulan.(oki)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: