Infonya Sekretaris Dinas Kominfo dan Dukcapil Kota Belum Kantongi SK Dirjen

Infonya Sekretaris Dinas Kominfo dan Dukcapil Kota Belum Kantongi SK Dirjen

--

RAKYATBENTENG.COM - Beredar informasi bahwa terdapat dua pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu yang belum tuntas administrasi perpindahannya dari sejak mutasi bulan Juli lalu.

Adalah Sekretaris Dinas Kominfo dan Sekretaris Dinas Dukcapil. Dimana informasi yang dihimpun, kedua pejabat tersebut belum mengantongi SK dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. 

Saat coba dikonfirmasikan, Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kota, Drs. Widodo hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respon.

Pertanyaan yang disampaikan wartawan melalui aplikasi pesan Whatsapp tak mendapat balasan. 

BACA JUGA:PSMTI Bengkulu Berhasil Kumpulkan 60 Kantong Darah

BACA JUGA:Evaluasi Penempatan Pejabat dan ASN

Demikian halnya dengan Lily Kartika Sari, M.Si yang kini menjabat Sekretaris Dinas Dukcapil menggantikan Sofyan Tosoni, SE yang pindah ke Dinas Kominfo, pertanyaan yang diajukan melalui telpon seputar SK Dirjen tak mendapat jawaban, pesan whatsapp juga tak dibalas. 

Sementara sebelumnya, Kepala BKPP Kota, Achrawi, S.Pd, MH hanya menjawab singkat bahwa SK Dirjen pemberhentian pejabat lama dan pelantikan pejabat baru masih berproses.

"Masih proses," ujar mantan Kadis Pariwisata Benteng itu. 

Dimintai tanggapannya, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.A.P menjelaskan bahwa untuk Dinas Dukcapil, SK pejabat setempat baik itu Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator maupun Pejabat Pengawas, SK nya dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. 

BACA JUGA:Dampak Ambles: Jembatan Taba Terunjam-Kembang Seri Dibuka Satu Jalur

BACA JUGA:4.000-an Warga Benteng Terima BLT BBM dan Sembako 

"Jadi memang terkhusus pejabat struktural mulai dri JPTP, pengawas dan administrator (Dinas Dukcapil, red) pengangkatan dan pemberhentiannya kewenangan Kemendagri. Bupati atau Walikota mengusulkan melalui Gubernur jika ada pergantian karena mutasi atau kekosongan," jelas Gunawan.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: