Penarikan Retribusi di Objek Wisata Danau Gedang Distop Sementara

Penarikan Retribusi di Objek Wisata Danau Gedang Distop Sementara

--

RAKYATBENTENG.COM - Permasalahan penarikan retribusi di objek Wisata Danau Gedang Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendapatkan respon dari pemerintah kabupaten. 

Beberapa hari lalu, perwakilan Pemerintah Desa (Pemdes) dipanggil untuk menuntaskan permasalahan tersebut. 

Alhasil, sementara ini penarikan retribusi diminta untuk dihentikan.

Kades Padang Betuah, Mulawarman membenarkan jika telah dilakukan pertemuan dengan Pemkab Benteng. 

BACA JUGA:Warga 2 Desa Pastikan Tolak Perpanjangan HGU Perusahaan Perkebunan

BACA JUGA:1.000 Buah Durian Disiapkan dalam Acara Festival

Penarikan retribusi yang selama ini dikelola oleh pihak swasta diminta dihentikan sementara.

''Pemkab Benteng melarang adanya pemungutan retribusi di jalan Danau Gedang. Sabtu lalu sudah kami berlakukan penghentian ini. Karena memang sampai saat ini belum adanya regulasi terkait dengan retribusi wisata di Danau Gedang,'' ujar Mulawarman.

Mulawarman menuturkan, kedepan pihaknya akan berupaya mencari solusi agar pengelolaan sepenuhnya kembali kepada BUMDes. 

Disisi lain, agar pendapatan bagi desa tetap menghasilkan, perlu dilakukan penambahan spot foto maupun auning untuk tepat berjualan.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Tengah Sesalkan Kenaikan Harga BBM

BACA JUGA:Ketahanan Pangan 2022: Pemdes Pagar Jati Tebar 10 Ribu Bibit Ikan Nila dan Lele

''Harapan kami, regulasi sudah ada di akhir tahun ini. Kemudian untuk menambah pendapatan desa, bisa diperbanyak untuk spot foto yang nantinya bisa diambil pembayaran. Tapi untuk melakukan penambahan spot foto, membutuhkan dana yang tidak sedikit,'' demikian Mulawarman.(sir1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: