Pansel JPT Pratama Sekdakab Bengkulu Tengah Dituntut Profesional

Pansel JPT Pratama Sekdakab Bengkulu Tengah Dituntut Profesional

Pengamat Hukum, Ahmad Tarmizi Gumay, SH, MH. foto: dok RBt--

RAKYATBENTENG.COM - Pengamat Hukum, Ahmad Tarmizi Gumay, SH, MH meminta agar pelaksanaan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekdakab Bengkulu Tengah (Benteng) dapat berjalan secara profesional. 

Sehingga pelaksanaan lelang jabatan tidak hanya sekedar formalitas semata.

''Tahapan lelang sekda itu harus transparan. Jangan sekedar formalitas saja. Kalau hanya formalitas, untuk apa adanya lelang jabatan dan bagaimana mau mendapatkan pejabat yang benar-benar punya kompetensi yang bagus,'' ujar Tarmizi.

Tarmizi menambahkan, dalam memilih sekdakab, diharapkan merupakan seorang ASN yang sudah mengerti tentang Benteng. 

BACA JUGA:KASN Tolak Usulan Nama-nama Pansel JPT Pratama Sekdakab Bengkulu Tengah?

BACA JUGA:Tokoh Presidium Desak Lelang JPT Sekdakab Bengkulu Tengah Disegerakan

Sehingga mampu membantu tugas bupati dalam birokasi pemerintahan.

''Lelang sekda segeralah dilaksanakan. Benteng saat ini bupatinya dijabat penjabat, sekda juga demikian. Kalau untuk sekda, pilihlah yang pahan akan kondisi Benteng. Sehingga memudahkan tugas dari bupati itu sendiri,'' ungkap Tarmizi.

Sementara, itu, Kabag Hukum Setdakab Benteng, Fauzi, SH mengatakan jika Surat Keputusan (SK) panitia seleksi (Pansel) JPT Pratama Sekdakab Benteng telah tuntas dilakukan revisi. 

Bahkan berkas telah disampaikan ke Pj Sekdakab Benteng, Drs. Hendri Donal, SH, MH.

BACA JUGA:Iman Jabat Kepala BPS Rembang, Antoni Plt Kepala BPS Benteng

BACA JUGA:Warga 2 Desa Pastikan Tolak Perpanjangan HGU Perusahaan Perkebunan

''Sudah saya naikkan (Revisi SK pansel, red) ke sekda,'' ujar Fauzi.

Untuk diketahui, pansel nantinya akan beranggotakan lima orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: