Uang tak Dikembalikan, Pelapor Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut

Uang tak Dikembalikan, Pelapor Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut

--

Dimana saat itu sang oknum kadis masih bertugas di Sekretariat Daerah. 

Kronologisnya, uang Rp.50 juta awalnya dititipkan korban kepada Mh untuk mengurus anak Is mengikuti tes penerimaan pegawai. 

Namun, tes penerimaan sendiri ternyata tidak ada pada saat itu. 

Hingga saat ini uang tersebut tak kunjung dikembalikan.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: