Optimalisasi PAD, Pemkab-Kejari Tandatangani Nota Kesepahaman

Optimalisasi PAD, Pemkab-Kejari Tandatangani Nota Kesepahaman

Penandatanganan nota kesepahaman tentang penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemkab Bengkulu Tengah dengan Kejari Bengkulu Tengah. Foto: dok RBt--

RAKYATBENTENG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng pada Selasa 23 Agustus 2022 melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman tentang penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. 

Tujuan kedepan, dapat terlaksananya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH mengatakan pihaknya akan berusaha membantu Pemkab Benteng agar lebih maju dalam hal optimalisasi PAD. Diantaranya penertiban maupun pemulihan aset daerah yang berdampak pada peningkatan PAD.

''Tindaklanjut dari nota kesepahaman kali ini, kita berusaha membantu Pemkab Benteng untuk lebih maju dari sebelumnya. Khususnya pemulihan aset milik kabupaten dan nilai PAD bisa lebih meningkat,'' kata Tri.

Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Benteng, Dr. Heriyandi Roni, M.Si mengatakan adanya perjanjian ini akan menjadi landasan dan komitmen dalam bentuk sinergi antara pemerintah dan kejaksaan.

''Kita bisa saling dukung untuk Benteng yang lebih baik. Terutama untuk optimalisasi pendapatan daerah. OPD juga bisa bekerjasama dengan bekoordinasi dengan Kejari Benteng jika ada permasalahan yang berkaitan dengan hukum,'' kata Heri.

Sementara itu, pelaksanaan penandatangan berlangsung di aula Hotel Sindu Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat. 

Turut hadir, kepala OPD di Benteng, pegawai Kejari Benteng dan jajaran.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: