LSM Projamin Buka Posko Pengaduan PPDB
Sebagai orang yang berpengalaman di bidang pendidikan, Muslim prihatin dengan kondisi PPDB di Benteng tahun ini yang carut marut--
EDUKASI RBt - Menyikapi carut marutnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun ini, LSM Pengurus Pusat Garuda Muda Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) berinisiatif membuka posko pengaduan.
Sasarannya bukan hanya orang tua murid yang merasa dirugikan oleh penerapan sistim PPDB, bagi sekolah yang memiliki bukti dugaan kecurangan juga dipersilakan melapor. Nantinya dari LSM akan mendampingi melakukan upaya pengaduan. Apakah itu ke dinas, dewan atau bahkan ke APH jika ada indikasi dugaan tindak pelanggaran hukum.
"Kita prihatin ya, dari pemberitaan di media akhir-akhir ini mengungkap dugaan kejanggalan demi kejanggalan PPDB, khususnya yang dari jalur zonasi. Kita juga sudah coba investigasi ke lapangan, memang ada dugaan ke sana (melanggar aturan, red). Oleh karena itu kita berinisiatif membuka posko pengaduan, kita siap menampung dan akan menindaklanjutinya. Praktik-praktik seperti itu sudah saatnya ditindak tegas," ungkap Muslim, SE, pentolan LSM Projamin.
Lebih lanjut Muslim menjelaskan bahwa teorinya tujuan diberlakukannya sistim zonasi pada PPDB oleh pemerintah untuk menghadirkan pemerataan akses pada layanan pendidikan, serta pemerataan kualitas pendidikan nasional. Sebab selama ini, ketimpangan antara sekolah yang dipersepsikan sebagai sekolah unggul atau favorit dengan sekolah yang dipersepsikan tidak favorit terjadi.(sir2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: