BUMDes Jayakarta Tunggu Sertifikat Badan Hukum

BUMDes Jayakarta Tunggu Sertifikat Badan Hukum

Sempat Menghasilkan, Usaha Penyewaan Tenda dan Kursi BUMDes Jayakarta Mati Suri Terdampak Pandemi. Baru Tahun Ini Usaha Berjalan Kembali--

LIPUTAN 11 RBt – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jayakarta Kecamatan Talang Empat saat ini telah memiliki satu unit usaha berupa penyewaan tenda dan kursi. Sama seperti BUMDes kebanyakan, usaha yang digeluti oleh BUMDes Jayakarta sempat mati suri lantaran terdampak pandemi Covid-19. Baru tahun ini usaha mulai menggeliat kembali. 

Kedepan rencananya akan ditambah unit usaha lain berupa peternakan sapi. Namun sebelum merealisasikan usaha tersebut pihak BUMDes menunggu terbitnya sertifikat badan hukum sebagai legalitas usaha. 

BACA JUGA:Perangkat Desa Punjung Harus Melek Teknologi

‘’Selama Covid-19 atau sejak tahun 2019, BUMDes kami sempat mati suri. Tahun ini mulai digerakkan kembali. Satu usaha selama ini penyewaan tenda dan kursi. Kedepan akan ditambah untuk peternakan sapi. Tapi setelah adanya sertifikat badan hukum,’’ ujar Kades Jayakarta, Sri Purwanti.

Sri menjelaskan juga bahwa untuk ternak sapi, dirinya akan melibatkan sejumlah warga. Harapannya bisa menjadi pemasukan tambahan mereka. 

‘’Ya, rencananya kami akan berdayakan warga desa dalam merawat sapi. Bagaimana pembagiannya, akan dibahas lebih lanjut,’’ demikian Sri.(ae1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: