Sudah Berbadan Hukum, BUMDes Padang Betuah Tak Menghasilkan, Ini Penyebabnya

Sudah Berbadan Hukum, BUMDes Padang Betuah Tak Menghasilkan, Ini Penyebabnya

Dinas terkait hendaknya jangan hanya mengajak BUMDes mengurusi badan hukum namun juga memberi masukan seputar usaha yang menjanjikan hasilnya--

LIPUTAN 11 RBt - BUMDes Padang Betuah yang bergerak di bidang penyewaan tenda menjadi salah satu korban pandemi covid-19 lalu. Terhitung sejak tahun 2020 lalu, usaha tersebut tak lagi menguntungkan. 

Diperparah dengan kondisi terpal  tenda yang sudah banyak rusak dan besinya berkarat sehingga tidak memungkinkan untuk disewakan. Sangat disayangkan, padahal BUMDes setempat sudah berbadan hukum, sebagaimana keterangan Kades, Purnawarman, SH. 

BACA JUGA:Masih Ada BUMDes yang Mati Suri

"Sejak saya menjabat pada tahun 2020, masa covid 19 sedang parah, usahanya sudah tidak berjalan lagi sebagaimana mestinya, hingga sekarang ini," ungkap kades kemarin. 

Pada awalnya roda usaha BUMDes dijalankan dengan baik oleh pengurus. Pengelolaan keuangan, termasuk urusan penggajian dipercayakan kepada pengurus. 

"Jika ada keuntungan maka baru bagi hasil dan masuk ke PADes yang mana telah sesuai ketentuan yang berlaku di AD ART BUMDes. Tapi kondisi tenda saat ini sudah mulai rusak," terang kades.(ae1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: