Masih Ada BUMDes yang Mati Suri

Masih Ada BUMDes yang Mati Suri

Dinas PMD Benteng terus gencar mengajak BUMDes mengurusi badan hukum--

LIPUTAN 11 RBt - Di tengah gencarnya Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengajak desa melalui pengurus BUMDes untuk melengkapi badan hukum masih ada BUMDes yang mati suri, alias tidak ada aktivitas usaha. BUMDes dimaksud terdapat di Kecamatan Karang Tinggi. Bahkan menurut informasi kadesnya, kondisi mati suri BUMDes sudah sejak dua tahun lalu. 

"Sudah dua tahun ini vakum, tidak ada kegiatan usaha," singkat kades saat dihubungi Rakyat Benteng (RBt). 

Berbeda halnya dengan BUMDes Bukit. Selain sudah berbadan hukum, aktivitas BUMDes sudah menghasilkan keuntungan. 

"Di bidang wisata, simpan pinjam, penjualan voucher handphone dan telur ayam. Sudah (menghasilkan keuntungan, red). Pengawasan dan pembinaan rutin dilakukan agar BUMDes terus maju dan berkembang," ungkap Ali Amran, Kades Bukit. 

Terpisah, Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Benteng, Sandarman, S.Sos, MM mengatakan sejauh ini baru 17 BUMDes berbadan hukum. 

Adapun manfaat berbadan hukum, artinya sah melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak manapun. Termasuk mendapatkan bantuan dari sumber lain selain dana desa. Karenanya Sandarman mengimbau untuk desa menggerakkan pengelola BUMDes mengurus badan hukumnya agar bisa beraktivitas dengan leluasa.

"Misal bantuan stimulus BUMDes dari pusat, bantuan dari APBN, APBD prov, APBD kabupaten. Juga bisa menjadi penyedia misal bangunan pemda, BUMDes bisa masok semen. Kalau belum berbadan hukum, maka hanya dana desa saja yang bisa diakses, tentu itu terbatas," pungkasnya.(ae1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: