50 Pelanggan Perumda Tirta Rafflesia Siap-Siap Berurusan dengan Jaksa

50 Pelanggan Perumda Tirta Rafflesia Siap-Siap Berurusan dengan Jaksa

Dirut Perumda Air Minum Benteng, Siti Yuningsih berharap kejaksaan bisa membantu penagihan tunggakan pelanggannya yang mencapai Rp 74 juta--

METROPOLIS RBt - Pihak Perumda Air Minum Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) agaknya sudah habis akal meladeni para pelanggan yang tunggakan tagihan pemakaian airnya lebih dari satu tahun. Berdasarkan data yang ada pada Perumda, jumlah pelanggan yang tunggakannya lebih dari satu tahun sebanyak 50 orang. Terbagi di dua wilayah, Kecamatan Pondok Kelapa dan Taba Penanjung. 

Pihak Perumda telah memutuskan melibatkan jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng untuk membantu penagihan kepada pelanggan-pelanggan tersebut. Surat Kuasa Khusus (SKK) pun sudah diberikan kepada kejaksaan. 

BACA JUGA:Desa Bersinar Jadi Benteng Pertahanan Halau Narkotika Masuk ke Desa

Direktur Perumda Air Minum Tirta Rafflesia Kabupaten Benteng, Siti Yuningsih AZ, SE, MH membenarkan, jika pihaknya telah memberikan SKK kepada kejari untuk membantu mereka melakukan penagihan terhadap 50 pelanggan yang masa tunggakannya lebih dari satu tahun. Akumulasi total biaya yang harus dibayarkan oleh para pelanggan sebesar Rp 74 jutaan. 

‘’50 pelanggan ini sudah menunggak mencapai satu tahun lebih. Sebelum meminta pertolongan kepada kejari kami telah bersurat kepada pelanggan untuk segera membayar tunggakan iuran mereka tersebut. Namun surat teguran yang sudah disampaikan tak juga dihiraukan, makanya sebagai upaya terakhir kami meminta pertolongan kepada jaksa,’’ pungkas Siti.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: