Proyek BPBD Senilai Rp 4,8 M Diusut Jaksa

Proyek BPBD Senilai Rp 4,8 M Diusut Jaksa

Inilah jembatan yang sedang diusut jaksa. Lokasinya di Desa Sidodadi, Kecamatan Pondok Kelapa--

KARANG TINGGI RBt – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini tengah mengusut pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi plat duiker, gorong-gorong dan pemasangan talud penahan banjir alur anak sungai Air Rikis di Desa Sidodadi, Kecamatan Pondok Kelapa. Diketahui bahwa pekerjaan tersebut di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan nilai kontrak sekitar Rp 4,8 miliar. 

Bermula dari diterimanya laporan masyarakat oleh pihak kejari, agar jaksa turun mengecek proyek yang diduga terdapat kejanggalan. Jaksa pun langsung bergerak dengan mengumpulkan bukti-bukti awal. 

"Ya, kita menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dengan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi talud, gorong-gorong dan plat duiker di Desa Sidodadi. Kita sedang mencari bukti permulaan terlebih dahulu,’’ tegas Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Bobby Muhammad Ali Akbar, SH, MH. 

Sekadar mengulas, paket pekerjaan di Sidodadi hanyalah satu dari tujuh paket pekerjaan yang tersebar di lokasi berbeda dengan nilai total kurang lebih Rp 25 miliar. 

Adapun item pembangunan lainnya,  rehabilitasi dan rekonstruksi gedung SD Air Napal Kecamatan Bang Haji sebesar Rp 2,2 miliar, rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan manunggal 100 air basri Desa Talang Empat,  Kecamatan Karang Tinggi Rp 2,5 miliar, rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan Desa Paku Haji, Kecamatan Pondok Kubang Rp 3,6 miliar.

Kemudian rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan Air Susup Desa Komering Kecamatan Merigi Sakti Rp 2,5 miliar, rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan gantung Desa Air Napal Kecamatan Bang Haji Rp 6,9 miliar, rehabilitasi dan rekonstruksi gorong – gorong Desa Harapan (box culvert) Kecamatan Pondok Kelapa Rp 1,3 miliar.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: