Kenakan Rompi Pink, Mantan Kadisnakertrans Benteng Diantar ke Lapas

Kenakan Rompi Pink, Mantan Kadisnakertrans Benteng Diantar ke Lapas

KARANG TINGGI RBt - Penanganan kasus dugaan korupsi pekerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Tengah (Benteng) memasuki babak baru. Siang ini penyidik melimpahkan berkas tahap dua kepada penuntut umum sebelum nantinya digulirkan ke pengadilan untuk disidang. Bersamaan itu, dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka (Tsk) yang salah satunya mantan Kadis berinisial MH. Mengenakan rompi berwarna pink, MH bersama mantan Kabid berinisial EE dan mantan Kasi yang juga Bendahara berinisial AA hanya bisa tertunduk saat diantar ke mobil menuju Lapas menggunakan mobil kejaksaan dengan pengawalan. Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH didampingi Kasi Intel, Septeddy Endra Wijaya, SH dan Plh Kasi Pidsus, Dodiyansyah, SH membenarkan kasus dugaan korupsi proyek APBN di Disnakertrans Benteng segera disidangkan. "Ketiganya sudah dilakukan penahanan. Kooperatif. Segera dirampungkan dan diserahkan ke pengadilan," kata Tri.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: