Diperiksa Jaksa (Lagi) dalam Kasus RDTR, Sekda: Tidak Ada Masalah

Diperiksa Jaksa (Lagi) dalam Kasus RDTR, Sekda: Tidak Ada Masalah

KARANG TINGGI RBt – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Edy Hermansyah, P.hD kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) pagi kemarin. Edy yang dulunya merupakan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran hukum pada kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2013, 2014. Di hadapan awak media, Edy mengaku telah berulang kali dipanggil jaksa dimintai keterangan dalam rangka penyidikan kasus yang telah berjalan. ‘’Ya, sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Sudah berkali-kali. Persisnya tanya penyidik. Tidak ada masalah (soal RDTR, red). Kalau dipanggil ya saya datang dan menjawab,’’ kata Edy. Sementara, Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Intel, Septeddy Endra Wijaya, SH mengatakan pihaknya kembali meminta keterangan dari Edy perihal kegiatan RDTR guna mencari bukti-bukti atas perkara yang ditangani. ‘’Pak Edy kita periksa sebagai saksi. Dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti supaya mendapatkan titik terang terhadap perkara ini,’’ kata Septeddy. Septeddy menuturkan, selain Edy, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Sehingga diharapkan agar seluruh saksi yang dipanggil dapat kooperatif dalam memenuhi panggilan. ‘’Target kita secepat mungkin perkara ini bisa dituntaskan dan ditetapkan tersangkanya,’’ demikian Septeddy.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: