Ini Dia Tiga Besar Lima JPTP, Tidak Bisa Diganggu Gugat!

Ini Dia Tiga Besar Lima JPTP, Tidak Bisa Diganggu Gugat!

KARANG TINGGI RBt – Penetapan tiga besar nama masing-masing lowong jabatan pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) oleh panitia seleksi (Pansel) penuh dengan kejutan. Sejumlah nama yang mempunyai kans kuat berdasarkan kemampuan, pengalaman dan hubungan kedekatan dengan pemangku kekuasaan malah tidak masuk dalam daftar tiga besar. Diketahui, tiga besar calon 5 JPTP  berdasarkan pleno pansel, untuk lowong jabatan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) yakni Rahmat Apriadi, S.STP, M.Si, Ariawan, S.Pi dan Yenda Syufriani, SH, M.Si. Kemudian Kepala Dinas Pariwisata seperti Agung Budiyanto, SE, ME, Edwar Novrin, S.Sos dan Harmen Junaidi, ST. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi seperti Harmen Junaidi, ST, Tarmizi, M.Psi, Psikolog dan Zaidin Burhani, S.Pd. Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Siharmen, S.Ip, MM mengatakan pansel sebelumnya telah melaksanakan pleno terhadap hasil ujian yang diikuti oleh seluruh peserta. Alhasil, terdapat tiga nama yang ditetapkan untuk kemudian disampaikan ke bupati. ‘’Keputusan dari pansel sifatnya final dan tidak dapat diganggu gugat. Mereka yang masuk tiga besar akan diserahkan ke bupati,’’ ujar Siharmen. Siharmen menuturkan, tidak hanya ke bupati namun nama-nama tersebut juga akan disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). ‘’Kalau rekomendasi KASN keluar, kami jadwalkan pelantikan untuk satu nama yang sebelumnya sudah dipilih oleh bupati,’’ kata Siharmen. Terpisah, salah seorang peserta, Depi Junaidi, S.Ip mengatakan jika dirinya telah berusaha maksimal dalam mengikuti setiap tahapan yang ada. ‘’Jelasnya kita sudah berusaha maksimal. Hasilnya juga bisa tergantung bagaimana kita melewati beberapa tahapan tersebut,’’ pungkas Depi.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: