16 Randis Nunggak Pajak Terjaring Razia Gabungan

16 Randis Nunggak Pajak Terjaring Razia Gabungan

TALANG EMPAT RBt – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu bersama dengan Satuan Lantas Polres Bengkulu Tengah (Benteng) kemarin menggelar operasi simpatik. Operasi dilaksanakan di depan kantor Samsat Benteng, Desa Taba Pasmah, Kecamatan Talang Empat. Menariknya banyak kendaraan dinas (Randis) terjaring operasi dan didapati menunggak bayar pajak. Diketahui kendaraan dinas yang terjaring terdiri dari 10 unit mobil dinas (Mobnas), motor dinas (Tornas) 6 unit. Selain randis terdapat pula mobil pribadi sebanyak 15 unit dan motor pribadi 10 unit. Sekretaris BPKD Provinsi Bengkulu, H Rusli Hasan menuturkan, razia ini dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu sejalan dengan program gubernur tentang pemberian keringanan dalam pembayaran pokok serta tunggakan pajak. Terkhusus yang menunggak, pihaknya memberikan waktu 1x24 jam agar pajak dapat dibayarkan. ‘’Bagi yang belum bayar, SIM atau surat kendaraan lain kami tahan terlebih dahulu. Tempo 1x24 jam kami minta segera dibayarkan. Tidak hanya kendaraan dinas, namun juga terdapat kendaraan pribadi,’’ kata Rusli. Sementara, Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas, Iptu. I Made Sukranaya mengungkapkan razia kendaran akan berlangsung tiga hari hingga 29 Oktober mendatang. Harapannya, masyarakat, termasuk pemegang randis  dapat sadar akan kewajiban dalam membayar pajak. ‘’Kegiatan akan dilaksanakan selama tiga hari. Kami berharap agar masyarakat sadar akan kewajibannya dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan,’’ pungkas Made.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: