Mantan Kepala Bappeda Bakal Dipanggil Jaksa (Lagi)

Mantan Kepala Bappeda Bakal Dipanggil Jaksa (Lagi)

KARANG TINGGI RBt – Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2013, 2014, EH dijadwalkan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng untuk dipanggil kembali. Agendanya, masih dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Intel, Septeddy Endra Wijaya, SH, MH mengatakan jika kasus RDTR masih dalam penyidikan dengan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Termasuk mantan Kepala Bappeda yang saat ini menjabat sebagai Sekda Benteng. ‘’Sudah ada pemanggilan pertama. Kita berikan sekitar 20 pertanyaan kepada beliau. Untuk pemanggilan selanjutnya, kita sedang proses (jadwalkan, red),’’ ujar Septeddy. Septeddy mengatakan, secara keseluruhan saat ini telah mencapai 10 orang yang dimintai keterangan. Adapun dari hasil pemeriksaan sementara, adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut. ‘’Kita masih melakukan pengumpulan bukti agar perkara ini lebih jelas. Memang ada perbuatan melawan hukum. Fisik dari RDTR ini ada, namun dasar hukum seperti peraturan daerah diduga tidak ada. Disinilah yang salah satunya menjadi dugaan pelanggaran hukum,’’ kata Septeddy. Untuk diketahui, kegiatan RTDR tahun 2013, 2014 telah menggunakan anggaran daerah senilai Rp 647 juta. Rinciannya pada tahun 2013 senilai Rp 317 juta dan tahun 2014 senilai Rp 330 juta.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: