Infonya, Tsk Kasus Dugaan Penyimpangan RDTR Segera Ditetapkan

Infonya, Tsk Kasus Dugaan Penyimpangan RDTR Segera Ditetapkan

KARANG TINGGI RBt – Informasinya, tersangka (Tsk) kasus dugaan korupsi pada kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2013, 2014 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) akan segera ditetapkan dalam waktu dekat. Saat dikonfirmasi RBt, Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Intel, Septeddy Endra Wijaya, SH mengatakan penyidik masih sibuk dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Septeddy belum berani memastikan kebenaran informasi penetapan tsk. ‘’Belum tahu (Penetapan tsk, red). Kami masih melakukan penyidikan dengan memeriksa para saksi,’’ pungkas Septeddy. Sementara itu, Ketua Grashi Benteng, Nasirwandi menuturkan penetapan tsk oleh APH sudah sangat ditunggu. Pasalnya, kasus tersebut terbilang sudah cukup lama diselidiki. Sejauh ini terindikasi kuat adanya pelanggaran hukum yang melibatkan sejumlah sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat aktif di Pemkab Benteng. ‘’Karena memang, kami mewakili masyarakat mengharapkan agar kasus ini bisa diusut tuntas. Penetapan tersangka bisa segera dilakukan. Sehingga ada titik terang perkembangan kasus yang tengah ditangani ini,’’ kata Nasirwandi.fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: