Jaksa Segera Periksa (Lagi) Saksi Kasus RDTR

Jaksa Segera Periksa (Lagi) Saksi Kasus RDTR

KARANG TINGGI RBt – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) segera memanggil kembali sejumlah saksi terkait dengan penyidikan kasus kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2013, 2014. Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Intel, Septeddy Endra Wijaya, SH, MH mengatakan, saksi yang dimaksud diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan ataupun pihak lainnya. ‘’Segera kita panggil kembali. Beberapa saksi yang sebelumnya belum sempat hadir akan dipanggil ulang,’’ ujar Septeddy. Sementara itu, Ormas Grashi dan LSM Pekat mewacanakan kembali menggelar aksi terkait menyuarakan beberapa kasus seperti yang disampaikan di Kejari Benteng. Namun, aksi kali ini infonya akan berlangsung di kantor bupati. Adapun kasus yang dimaksud berupa pengusutan kasus RDTR, kegiatan retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) dan pengawasan proyek jembatan. Terpisah, Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasi Intel, AKP. Sugiharto, S.Ik mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait akan rencana aksi. ‘’Kalau sampai sekarang belum ada menerima suratnya,’’ pungkas Sugiharto. Terpisah, Sekdakab Benteng, Edy Hermansyah, PhD hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi lantaran masih disibukkan dengan agenda paripurna. ‘’Maaf, saya masih persiapan paripurna DPRD,’’ singkat Edy.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: