Bandel! 3 Mantan Pejabat Kuasai Tornas Dipanggil Jaksa

Bandel! 3 Mantan Pejabat Kuasai Tornas Dipanggil Jaksa

KARANG TINGGI RBt – Empat unit motor dinas (Tornas) yang merupakan aset Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) hingga saat ini diduga masih dikuasai atau belum dikembalikan oleh mantan pejabat Benteng. Yakni, tornas merk Yamaha V-Xion yang masih dikuasai oleh Ja, Honda GL masih dikuasai Is serta dua unit Kawasaki LX 150 CC masih dikuasai oleh Ha. Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Datun, Bertha Camelia, SH, MH mengatakan sebagai tindaklanjut Momerandum of Understanding (MoU) dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) lalu, pihaknya telah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dalam membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Benteng salah satunya dengan penertiban aset. Diketahui, khusus kendaraan dinas telah didapati sebanyak 8 SKK. Kemudian, 4 SKK tuntas dan telah dilakukan pengembalian oleh mantan pejabat bersangkutan. ‘’Ada delapan unit kendaraan jika dinominalkan mencapai Rp 180.927.500. Empat unit diantaranya telah diselesaikan dengan nominal Rp 93.826.000. Sehingga yang belum tertagih Rpp 87.101.500,’’ ujar Bertha. Bertha menuturkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dengan harapan aset tersebut dapat dikembalikan segera secara persuasif. ‘’Kita melakukan pemanggilan terhadap orang bersangkutan. Apa yang menjadi kendala selama ini. Ini komitmen kita dalam upaya menyelamatkan aset,’’ ungkap Bertha. Sementara, Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM melalui Kabid Aset, Hendri Bela, S.Sos mengatakan dalam mewujudkan penertiban aset, pihaknya beberapa waktu lalu telah bekerjasama dengan Kejari Benteng. Sehingga diharapkan aset yang masih dikuasai mantan pejabat atau masih berstatus ASN diluar Benteng bisa dikembalikan. ‘’Mudah-mudahan bisa membantu BKD dalam menertibkan aset. Aset kendaraan dinas bisa kembali ke Pemkab Benteng,’’ pungkas Hendri.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: