Pasca Demo, Bupati Ferry Diminta “Bersih-bersih”

Pasca Demo, Bupati Ferry Diminta “Bersih-bersih”

KARANG TINGGI RBt – Pasca aksi demonstrasi puluhan massa LSM Pekat dan Ormas Grashi terkait kasus yang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) dengan melibatkan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyandang status pejabat di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng), Bupati, DR H Ferry Ramli, SH, MH diminta segera "bersih-bersih". Yakni mengganti pejabat yang diduga tersangkut kasus hukum, baik yang sudah berstatus tersangka maupun masih saksi dengan figur lain agar citra pemerintah tidak tercoreng di mata publik. Seperti diketahui, saat ini kasus yang sedang ditangani APH meliputi dugaan korupsi retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA), dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Atas kondisi ini, kepala daerah diminta untuk mengambil sikap tegas, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Kepada RBt, Pengamat pemerintahan, Rekho Adriadi, M.Ip menyarankan jika ada kasus hukum yang melibatkan ASN atau pejabat, dan yang bersangkutan menjadi kesulitan dalam memenuhi tugas sehari-hari, maka sudah sewajarnya kepala daerah dapat melakukan pergantian. ‘’Kalau ada ASN yang sudah dipanggil beberapa kali sebagai saksi dan harus memenuhi panggilan dalam rangka proses hukum sehingga tidak bisa menjalani tugasnya dengan baik, kepala daerah harus ambil sikap dan boleh melakukan  pergantian,’’ ujar Rekho. Pengamat pemerintahan lainnya, Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si menuturkan, pergantian terhadap pejabat dapat saja dilakukan oleh kepala daerah dengan tetap mempedomani aturan yang berlaku. ‘’Boleh saja melakukan pergantian terhadap ASN atau pejabat yang tersangkut hukum, namun mengikuti prosedur dan aturan yang ada,’’ pungkas Yulfiperius. Terpisah, salah seorang presidium Benteng, Junia Heri turut mendesak agar bupati melakukan pergantian terhadap ASN atau pejabat yang ditengarai terlibat kasus penyelewengan. Kebijakan ini tidak lain demi kelancaran jalannya pemerintahan. ‘’Bupati silakan ganti pejabat yang diduga kuat terlibat kasus. Jangan dibiarkan lama dan jangan sampai mengganggu roda pemerintahan, khususnya pelayanan publik,’’ pungkas Junia.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: