Wajib KTP 83.606 Orang, Realisasi Perekaman 99,8 Persen

Wajib KTP 83.606 Orang, Realisasi Perekaman 99,8 Persen

LIPUTAN 11 RBt - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengklaim perekaman KTP-el (Elektronik) mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Meningkatnya permintaan perekaman KTP terlihat dari capaian hingga saat ini yang sudah hampir mencapai 100 persen. Dari jumlah wajib KTP yang mencapai 83.606 orang, untuk perekaman sudah mencapai 99,8 persen atau sekitar 83.438 orang. Sehingga dengan data tersebut yang belum melakukan perekaman data tersisa 168 orang lagi. Peningkatan permintaan perekaman dihubungkan dengan agenda Pilkades serentak November mendatang. Dimana angka perekaman bagi pemula, atau yang baru berusia 17 tahun mengalami lonjakan. Sebagaimana halnya disampaikan Kadis Dukcapil Benteng, Ayatul Mukhtadin, SH. "Peningkatan memang nampak jika dibandingkan dengan sebelumnya. Mereka yang datang langsung kita layani sesuai prosedur. Memang, sesuai ketentuan anak yang sudah berusia 17 tahun diwajibkan untuk mengurus dan membuat KTP. Sebab apabila sudah memiliki KTP, maka mereka diperbolehkan untuk menjadi pemilih dalam pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 20 November mendatang. Kami optimis jika target yang 83.606 orang tersebut akan tercapai. Kita perkirakan beberapa hari kedepan ini permintaan perekaman KTP akan tetap tinggi, sebab pelaksanaan pilkades masih menyisakan waktu satu bulan lebih dan masih ada waktu bagi mereka untuk mengurus ke kantor dukcapil," jelasnya.(ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: