Dinas Kecolongan BPUM “Disunat” Hingga Rp 350 Rb

Dinas Kecolongan BPUM “Disunat” Hingga Rp 350 Rb

BANG HAJI RBt - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UMKM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) merasa kecolongan sekaligus prihatin atas kejadian dugaan pemotongan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang notabene program pemerintah dalam rangka pertahanan para pelaku usaha di tengah badai pandemi Covid-19. Sejauh ini, para penerima bantuan tidak ada melaporkan adanya pemotongan di lapangan sehingga dinas menganggap tidak ada terjadi masalah. "Dari dinas hanya menerima usulan lalu memprosesnya, jika memenuhi kriteria persyaratan diajukan ke provinsi terus ke pusat. Penyalurannya pun langsung ke penerima bantuan. Jadi kami tidak tahu jika terjadi permasalahan, mereka yang dapat-dapat bantuan juga tidak ada melapor ke kita," ungkap Kabid Koperasi, Yarmi, SE, ME. Untuk diketahui, sebanyak 2.660 warga Kabupaten Benteng menerima BPUM dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil Menengah. Rinciannya 1.090 warga yang disetujui menerima bantuan pada tahun 2021 dan 1.570 warga yang telah menerima tahun 2020 dan kembali menerima kembali pada tahun ini. Publik pun dikejutkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim saber pungli Polda Bengkulu. Tak tanggung-tanggung, yang diamankan adalah oknum perangkat desa dari Kecamatan Bang Haji. TKP sendiri di BRI Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa. Hingga berita ini diturunkan polisi masih memeriksa para terduga pelaku.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: